Blog / News

PPDB Online SMKN 2 Klaten 2023 / 2024

12-06-2023UmumAdminSMKN2Klaten

A. Program Keahlian / Konsentrasi Keahlian / Program Diklat dan Daya Tampung Sekolah :

  1. Teknik Konstruksi dan Perumahan / Konstruksi Gedung dan Sanitasi                                       / 4 Th   / 68 Peserta didik
  2. Teknik Elektronika / Teknik Audio Video                                                                                      / 3 Th   / 68 Peserta didik
  3. Teknik Ketenagalistrikan / Teknik Instalasi Tenaga Listrik                                                           / 3 Th   / 68 Peserta didik
  4. Teknik Mesin / Teknik Pengecoran Logam                                                                                  / 3 Th   / 68 Peserta didik
  5. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam / Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur                 / 4 Th   / 68 Peserta didik
  6. Teknik Otomotif / Teknik Kendaraan Ringan                                                                                / 3 Th   / 68 Peserta didik
  7. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim / Sistem Informasi, Jaringan dan Aplikasi               / 4 Th   / 68 Peserta didik
  8. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan / Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan     / 3 Th   / 68 Peserta didik

B. Kelengkapan dokumen pendaftaran sesuai pilihan seleksi di Satuan Pendidikan sebagai berikut :

Seleksi Prestasi :

  1. Buku rapor SMP/ sederajat ;
  2. Surat keterangan nilai rapor dari semester I s/d IV dari satuan pendidikan asal sekolah ;
  3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan  yang berpenghargaan sama dengan ijazah, ijazah Program Paket B yang sudah disahkan pejabat berwenang untuk lulusan tahun lalu ;
  4. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki  sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung samapai batas akhir pendaftaran PPDB dan bukti prestasi tersebut dilengkapi dengan Surat Keterangan Kepala Satuan ;
  5. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024 dan belum menikah ;
  6. Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku ;
  7. Bagi Calon Peserta Didik dari Pondok Pesantren harus terdaftar pada EMIS (Educational Managememnt Islamic System)  yang dikelola Kementrian Agama ;
  8. Surat pernyataan kebenaran dokumen persyaratan mendaftar PPDB tahun 2023/2024 ;
  9. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan, dan tidak buta warna (yang diunduh dari http://ppdb.jatengprov.go.id).

Seleksi Domisili Terdekat :

  1. Buku rapor SMP/ sederajat ;
  2. Surat keterangan nilai rapor dari semester I s/d IV dari satuan pendidikan asal sekolah ;
  3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan  yang berpenghargaan sama dengan ijazah, ijazah Program Paket B yang sudah disahkan pejabat berwenang untuk lulusan tahun lalu ;
  4. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki  sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung samapai batas akhir pendaftaran PPDB dan bukti prestasi tersebut dilengkapi dengan Surat Keterangan Kepala Satuan ;
  5. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024 dan belum menikah ;
  6. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun dihitung sampai tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan administrasi kependudukan ;
  7. Bagi Calon Peserta Didik dari Pondok Pesantren harus terdaftar pada EMIS (Educational Managememnt Islamic System)  yang dikelola Kementrian Agama ;
  8. Surat pernyataan kebenaran dokumen persyaratan mendaftar PPDB tahun 2023/2024 ;
  9. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan, dan tidak buta warna (yang diunduh dari http://ppdb.jatengprov.go.id).

Seleksi Afirmasi :

  1. Buku rapor SMP/ sederajat ;
  2. Surat keterangan nilai rapor dari semester I s/d IV dari satuan pendidikan asal sekolah ;
  3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan  yang berpenghargaan sama dengan ijazah, ijazah Program Paket B yang sudah disahkan pejabat berwenang untuk lulusan tahun lalu ;
  4. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki  sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung samapai batas akhir pendaftaran PPDB dan bukti prestasi tersebut dilengkapi dengan Surat Keterangan Kepala Satuan ;
  5. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024 dan belum menikah ;
  6. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun dihitung sampai tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan administrasi kependudukan ;
  7. Bagi Calon Peserta Didik dari Pondok Pesantren harus terdaftar pada EMIS (Educational Managememnt Islamic System)  yang dikelola Kementrian Agama ;
  8. Surat pernyataan kebenaran dokumen persyaratan mendaftar PPDB tahun 2023/2024 ;
  9. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan, dan tidak buta warna (yang diunduh dari http://ppdb.jatengprov.go.id) ;
  10. Calon peserta didik memiliki dokumen pendaftaran seperti tersebut pada huru a sd. i pada Seleksi Prestasi dan Seleksi Jarak Terdekat ;
  11. Calon peserta didik dari Pondok Pesantren harus terdaftar pada EMIS (Educational Managememnt Islamic System)  yang dikelola Kementrian Agama ;
  12. Terdatar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ysng ditetapkan oleh Dinas Sosial Prov Jateng ;
  13. Calon Peserta didik yatim/piatu akibat ayah atau ibu yang bersangkutan meninggal dunia akibat Covid-19 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Jawa Tengah ;
  14. Calon peserta didik yang berasal dari panti asuhan berdasarkan data yang ditetapkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah ;
  15. Calon Peserta didik ATS (Anak Tidak Sekolah) yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahrteraan Sosial  Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

C. Tata Cara Pendaftaran PPDB ONLINE :

  1. Membuka situs PPDB : http://ppdb.jatengprov.go.id , untuk mengajuan akun , ( Tgl :15 s.d 23 Juni 20223 ) ;
  2. Calon peserta didik mengisi formulir  pengajuan akun dan melakukan aktifasi akun secara daring dengan login menggunakan NISN dan password, (Tgl :15 s.d 27 Juni 20223 pukul 15.30 WIB) ;
  3. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB ;
  4. Calon peserta didik menggunggah / upload dokumen persyaratan yang ditentukan dalam sistem aplikasi ;
  5. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran yang diunggah / diupload secara luring /langsung pada satuan pendidikan SMK terdekat, apabila berkas yang dimaksud telah sesuai dengan ketentuan akan memperoleh Token untuk  melakukan pendaftaran ( Tgl :15 s.d 27  Juni 20223 pukul 15.30 WIB) ;
  6. Pendaftaran secara daring / online mandiri di situs PPDB dengan alamat : http://ppdb.jatengprov.go.id , Di buka mulai : 23 Juni 2023 pukul : 06.00 s.d 23.59 WIB ( setiap hari pendaftaran ) Ditutup : 27 Juni 2023 , pukul 17.00 WIB ;
  7. Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh  nomor pendafatran dan dapat dicetak :
  8. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada system aplikasi PPDB ;
  9. Pengumuman hasil seleksi PPDB secara daring /online  : 30 Juni 2023, selambatnya pukul 23.55 WIB ;
  10. Daftar ulang bagi yang diterima : tanggal 3 Juli Juni sd 6 Juli 2023 ;
  11. Awal tahun tahun pelajaran baru 2023/2024 tanggal 17 Juli 2023.
  12. Calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 2 (dua) pilihan Konsentrasi Keahlian / jurusan pada 1 (satu) satuan pendidikan / sekolah atau sebanyak banyaknya 2 (dua) satuan pendidikan / sekolah ;
  13. Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan Konsentrasi Keahlian dan / atau  Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran ;
  14. Bagi peserta didik yang diterima, apabila memberikan data palsu atau tidak benar maka akan dikenakan sangsi pengeluaran oleh satuan pendidikan/sekolah, meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.

D. Kontak PPDB SMKN 2 Klaten ( Chat Only )

  • 0821 3765 9706 ( Bp. Sumbul Kusno Tri Wiryanto, S.Pd )
  • 0812 2637 576 ( Bp. Drs. Ig Yuwono )

E. Info Lebih Lanjut Dapat klik link di bawah Ini :

  1. Juknis PPDB Online 2023/2024
  2. Flyer PPDB Online 2023/2024
  3. Brosur PPDB SMKN 2 Klaten 2023 / 2024
  4. Download Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
  5. Download Surat Pernyataan Sehat

Leave a Comment